Jajaran Kejari Tanjungbalai Komitmen Tingkatkan Integritas lewat Penandatanganan Fakta WBK-WBBM

Politik

Tanjungbalai – Sebagai wujud nyata komitmen dalam membangun institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai secara resmi menandatangani fakta integritas dalam rangka implementasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini digelar dalam suasana khidmat dan dihadiri oleh seluruh pegawai serta pejabat struktural di lingkungan Kejari setempat.

Penandatanganan fakta integritas tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan institusi penegak hukum ini untuk menjaga marwah pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam sambutannya, Kepala Kejari Tanjungbalai menekankan pentingnya perubahan mindset dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima serta kepatuhan terhadap kode etik profesi.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI yang mendorong seluruh satuan kerja di bawah naungan Kejaksaan Agung untuk mempercepat reformasi birokrasi. Melalui pencanangan WBK-WBBM, Kejari Tanjungbalai berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum, sekaligus menciptakan iklim kerja yang kondusif dan profesional.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam proses ini. Seluruh pegawai diimbau untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap tugas dan tanggung jawabnya. Dengan semangat kolektif ini, Kejari Tanjungbalai menunjukkan bahwa birokrasi yang bersih bukanlah mimpi, melainkan target nyata yang bisa dicapai bersama.

Untuk informasi lebih lanjut tentang komunitas yang mendukung gerakan integritas dan pemberdayaan masyarakat, kunjungi Indobet.